Pada hari Kamis, 10 Maret 2025. JPU pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melaksanakan sidang perkara tindak pidana umum sejumlah 4 (Empat) perkara yang dilaksanakan secara daring. sidang dilaksanakan secara daring sebagai hasil koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) terkait efisiensi anggaran.
SIDANG PERKARA TINDAK PIDANA UMUM DILAKSANAKAN SECARA VIRTUAL DENGAN JUMLAH 4 PERKARA TINDAK PIDANA UMUM